Inilah Pandangan Islam Tentang Istri Menampar Suami.



Istri sering dikatakan sebagai kunci kebahagiaan sebuah keluarga. Juga menjadi suatu kelebihan bagi seorang suami apabila mendapatkan istri yang sholihah.

Namun, untuk menjadi istri yang sholihah tidaklah mudah. Ada salah satu kewajiban seorang istri kepada suaminya adalah menaatinya didalam perkara-perkara yang tidak mengandung kemaksiatan terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Seperti dalam firman Allah Azza wa Jalla, “Jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An Nisaa : 34).

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”…Seandainya aku (dibolehkan) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang lainnya pastilah aku perintahkan para istri untuk bersujud kepada para suaminya dikarenakan hak yang diberikan Allah kepada para suami itu terhadap para istrinya.”

Adapun ganjaran untuk seorang istri ang menaati suaminya didalam perkara-perkara yang bukan maksiat terhadap Allah dan Rasul-Nya adalah surga Allah Azza wa Jalla, sebagaimana disebutkan didalam shahih Ibnu Hibban dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan (Ramadhan), memelihara kemaluanya dan menaati suaminya maka akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dikehendakinya.”

Demikianlah harga dari ketinggian kedudukan sebuah ketaatan seorang istri kepada suaminya di sisi Allah Azza wa Jalla.

Dalam hubungan rumahtangga pun diharapkan jika satu sama lain tidak saling mendzalimi. Sebab dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan,”Wahai hamba-Ku sesungguhnya aku mengharamkan kezhaliman terhadap diri-Ku dan Aku menjadikannya haram diantara kalian maka janganlah kalian saling menzhalimi.” (HR. Muslim).

Dan apabila kasusnya istri berlaku tidak baik terhadap suami, apalagi sampai berani main tangan seperti memukul. Maka suami hendaknya melakukan tiga hal berikut, sebagaimana arahan Allah Azza wa Jalla didalam firman-Na diatas:

1. Menasehatinya agar menaatinya dan tidak maksiat terhadapnya. dan jika langkah ini tidak berhasil maka lakukan langkah kedua.

2. Memisahkan tempat tidurnya sebagai pertanda ketidakredoannya terhadap perlakuan buruk istrinya itu. Jika ini pun tidak berhasil maka lakukan langkah ketiga.

3. Memukulnya dengan pukulan tidak menyakitkan dan tidak di wajahnya.

Juga dibolehkan bagi suaminya untuk tidak memberikan nafkah kepada istrinya itu hingga dirinya meninggalkan perbuatan nusyuznya. Tapi, apabila perilaku istri yang dilakukan terhadap suaminya dikarenakan adanya kezhaliman suami terhadap dirinya.

Seperti tidak memberikan nafkah dan suami tidak memperlakukannya dengan baik maka tidaklah termasuk nusyuz. Namun, hal itu termasuk tindakan melampaui batas didalam menuntut hak-haknya dan hendaklah dirinya beristighfar dan berlindung kepada Allah Azza wa Jalla dari tipu daya setan.

Lalu, meminta maaf kepada suaminya atas perbuatan yang dilakukannya itu. Sementara itu, suami diwajibkan atasnya untuk memenuhi hak-hak istrinya.


0 Response to "Inilah Pandangan Islam Tentang Istri Menampar Suami."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel